Sabtu, 11 Februari 2012

11 Korban Pelecehan Habib H Mengadu ke KPAI


Pengaduan ini dibuat karena kondisi anak terancam secara psikologis maupun fisik.


Korban adalah remaja laki-laki berusia 12-22 tahun.


VIVAnews - Lima dari 11 remaja lelaki yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Habib H, pimpinan sebuah majelis pengajian di Jakarta Selatan, mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis 9 Februari 2012.

"Kami di KPAI membuat pengaduan, karena kondisi anak
terancam secara psikologis maupun fisik. Kami mendorong KPAI segera memberikan perlindungan dan mendesak polisi untuk menindaklanjuti laporan kami," kata kuasa hukum korban, Casmanto di kantor KPAI Jakarta.

Menurutnya, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Dalam laporan tersebut, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Dia menjelaskan, korban berusia 12 hingga 22 tahun.
"Masih banyak korban lain yang kemungkinan akan memberikan laporan kepada KPAI," ujarnya.
Casmanto mengungkapkan para korban mengalami trauma karena
mengalami pelecehan fisik. Masing-masing saksi korban dilecehkan dalam waktu yang berlainan. Ada yang dari 2002 hingga 2011. "Tempatnya ada yang di dalam pengajian, ada yang di luar," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar