Rabu, 04 Juli 2012

Bagaimana mengisi malam Nisfu Syaban?


Oleh habib ali akbar 



Beribadah di Malam Nishfu Sya`ban mempunyai keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan 5 (lima) malam, maka wajib baginya surga: (1) malam tarwiyah (2) malam arafah (3) malam idul adha (4) malam idul fitri dan (5) malam nishfu sya`ban.” (HR. Al-Ashbihani).

Rasulullah SAW juga bersabda :
من أحيا ليلتي العيد وليلة النصف من شعبان، لم يمت قلبه يوم تموت القلوب

“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya dan malam nishfu sya`ban, maka hatinya tidak akan mati pada hari dimana semua hati telah mati.” (HR. Ibnu Mandah dan Abu Nu`aim).

Yang dimaksud dengan “menghidupkan malam nishfu sya`ban” adalah mengisi malam tersebut dengan aneka ibadah : membaca Al-Qur`an, berdzikir, shalat sunnah, dan lain sebagainya.

Imam Syafi`i telah berkata, “Telah sampai kepada kami riwayat yang menyatakan bahwa berdoa pada 5 malam ini akan dikabulkan : malam pertama bulan rajab, malam nishfu sya`ban, malam idul adha, malam idul fitri, dan malam jum`at.”

Adapun shalat sunnah khusus yang konon disunnahkan pada malam nishfu sya`ban adalah tidak berdasar. Imam Nawawi berkata, “Sesungguhnya shalat raghaib, yaitu shalat 12 raka`at yang dilaksanakan antara waktu shalat maghrib dan shalat isya` pada malam jum`at pertama di bulan rajab dan shalat malam nishfu sya`ban 100 raka`at, keduanya adalah bid`ah yang munkar.

“Dengan demikian,” kata Imam Ibnu Hajar Al-Haytami dalam Fatawa Al Kubra-nya, “melarang pelaksanaan kedua macam shalat itu secara berjama`ah atau sendiri-sendiri menjadi harus dilakukan, karena orang-orang awam akan menganggap kedua shalat itu disunnahkan secara khusus di malam itu.”

Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah terlanjur menyangka bahkan melaksanakan shalat yang diyakini sebagai sunnah? Syaikh Abdul Hamid berkata, “Sebaiknya pada malam itu (malam nishfu sya`ban) melaksanakan shalat tasbih sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas ra. dan kerabat-kerabat beliau lainnya.”

Solusi yang kedua, mentautkan niat shalat di malam tersebut dengan niat shalat awwabin (shalat taubat). Syaikh Zaki Ibrahim berkata, “Adapun yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yaitu shalat enam raka`at antara shalat maghrib dan shalat isya` maka telah banyak riwayat hadits yang menyatakan kesunnahannya. Shalat itu sebenarnya bernama shalat awwabin.”

Wallahu A`lam Bis Shawaab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar